KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait keinginan pemohon pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam persidangan. "Itu permintaan pihak pemohon kepada hakim. Itu biar oleh hakim disampaikan dulu kepada presiden," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Sebagai mantan hakim MK, Mahfud mengaku mengetahui alur permohonan guna menghadirkan presiden dalam persidangan.
Presiden Jokowi diminta hadir dalam uji materi UU KPK, Mahfud angkat bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait keinginan pemohon pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam persidangan. "Itu permintaan pihak pemohon kepada hakim. Itu biar oleh hakim disampaikan dulu kepada presiden," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Sebagai mantan hakim MK, Mahfud mengaku mengetahui alur permohonan guna menghadirkan presiden dalam persidangan.