KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang hingga kini masih berproses. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Jokowi bilang kekerasan seksual pada perempuan mendesak harus segera ditangani. "Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (4/1).
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengesahan RUU PKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang hingga kini masih berproses. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Jokowi bilang kekerasan seksual pada perempuan mendesak harus segera ditangani. "Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (4/1).