JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah ingin KPK tetap kuat. Dia ingin walaupun saat nantinya UU No. 30 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi, kekuatan KPK tidak berkurang. Pernyataan ini diberikannya terkait wacana revisi UU KPK yang saat ini diinisiasi oleh DPR. "Saya perlu sampaikan, revisi walau dilakukan harus memperkuat KPK," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Ari Dwipayana, Tim Komunikasi Presiden Kamis (11/2). Sebagai catatan saha, DPR melalui Fraksi PDIP mengusulkan agar UU KPK direvisi. Melalui salah satu kadernya di DPR, Risa Mariska, PDIP mengatakan, usulan revisi tersebut diajukan karena fraksinya menilai UU KPK lama membuat kinerja KPK tidak efektif. Bukan hanya itu saja, PDIP juga menilai dalam menjalankan tugasnya KPK juga lemah dalam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Presiden Jokowi dukung revisi UU KPK, ada tapinya
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah ingin KPK tetap kuat. Dia ingin walaupun saat nantinya UU No. 30 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi, kekuatan KPK tidak berkurang. Pernyataan ini diberikannya terkait wacana revisi UU KPK yang saat ini diinisiasi oleh DPR. "Saya perlu sampaikan, revisi walau dilakukan harus memperkuat KPK," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Ari Dwipayana, Tim Komunikasi Presiden Kamis (11/2). Sebagai catatan saha, DPR melalui Fraksi PDIP mengusulkan agar UU KPK direvisi. Melalui salah satu kadernya di DPR, Risa Mariska, PDIP mengatakan, usulan revisi tersebut diajukan karena fraksinya menilai UU KPK lama membuat kinerja KPK tidak efektif. Bukan hanya itu saja, PDIP juga menilai dalam menjalankan tugasnya KPK juga lemah dalam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.