KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin, 20 Maret 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta. Anwar Usman dilantik sebagai Ketua MK berdasarkan Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, sedangkan Saldi Isra dilantik sebagai Wakil Ketua MK berdasarkan Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. "Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Anwar Usman dan Saldi Isra dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/3).
Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin, 20 Maret 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta. Anwar Usman dilantik sebagai Ketua MK berdasarkan Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, sedangkan Saldi Isra dilantik sebagai Wakil Ketua MK berdasarkan Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. "Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Anwar Usman dan Saldi Isra dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/3).