KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarga hampir menyantap buah mengandung formalin. Apa itu formalin? Apa bahaya formalin untuk kesehatan? Dilansir dari
Kompas.com, Kejadian Presiden Jokowi hampir makan buah mengandung formalin tersebut terjadi saat sedang liburan bersama keluarganya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah-tengah liburannya, Jokowi bersama keluarga disebut hampir menyantap buah mengandung formalin. Makanan itu berasal dari salah satu tempat makan yang berada di kawasan Labuan Bajo. Kandungan makanan berformalin ini pertama kali ditemukan oleh Tim Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) setelah melakukan uji sampel pangan.
Menurut Kepala Loka POM Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin, timnya menemukan kandungan formalin itu tiga jam sebelum dihidangkan ke Jokowi. Pengujian hidangan itu dilakukan menggunakan peralatan uji cepat (rapid test kit). "Ditemukan tiga jam sebelum jam makan Bapak Presiden sehingga bahan yang mengandung formalin itu dipisahkan," kata Andirusmin, dikutip dari pemberitaan Kompas.com. Ia menuturkan, hanya ada satu sampel makanan yang mengandung formalin, selebihnya dipastikan aman. Setelah menemukan adanya kandungan formalin, ia kemudian menyerahkannya kepada Paspampres. "Selanjutnya diserahkan ke Paspampres untuk mengambil tindakan. Kami hanya lakukan pengujian sample," jelas dia.
Baca Juga: BPOM Temukan Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan Senilai Rp 1 Miliar Kendati demikian, ia tidak merinci jenis buah yang mengandung formalin tersebut. Andirusmin menjelaskan, hidangan makanan presiden harus terhindar dari bahan berbahaya, sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP). Di antara bahan-bahan berbahaya tersebut adalah sianida, nitrit, arsen, timbal, formalin, borak, methanil yellow, dan rhodamin B. "Itu hanya sebatas identifikasi, untuk memastikan apa betul ada kandungan berbahaya harus dilakukan uji lanjut di Balai POM di Kupang untuk memastikan," ujarnya. Apa itu formalin? Dilansir dari website Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet. Formalin dikenal luas sebgai bahan pembunuh hama ( desinfektan ) dan banyak digunakan dalam industri. Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja yang terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra hati-hati mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar. Formalin biasanya diperdagangkan di pasaran dengan nama berbeda-beda. Berikut nama lain formalin:
- Formol
- Morbicid
- Methanal
- Formic aldehyde
- Methyl oxide
- Oxymethylene
- Methylene aldehyde
- Oxomethane
- Formoform
- Formalith
- Karsan
- Methylene glycol
- Paraforin
- Polyoxymethylene glycols
- Superlysoform
- Tetraoxymethylene
- Trioxane
Penggunaan formalin
- Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih : lantai, kapal, gudang, dan pakaian.
- Pembasmi lalat dan berbagai serangga lain.
- Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca, dan bahanpeledak.
- Dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas.
- Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
- Bahan untuk pembuatan produk parfum.
- Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku.
- Pencegah korosi untuk sumur minyak.
- Bahan untuk insulasi busa.
- Bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood).
- Cairan pembalsam ( pengawet mayat ).
- Dalam konsentrasi yang sangat kecil ( < 1% ) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pemcuci piring, pelembut, perawat sepatu, sampo mobil, lilin dan pembersih karpet
Bahaya makanan mengandung formalin Praktek penggunaan formalin pada bahan makanan adalah salah satu praktek yang salah dan berbahaya. Makanan yang mengandung formalin berbahaya karena beresiko secara langsung kepada kesehatan. Zat pengawet formalin sudah dilarang penggunaannya di Indonesia. Pelarangan tersebut dimuat pada Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia No. 1168/Menkes/Per/X/1999. Formalin dilarang digunakan karena berbahaya bagi tubuh manusia. Kontaminasi formalin pada tubuh dapat menyebabkan keracunan dengan gejala sakit perut akut, muntah-mutah, diare serta depresi susunan saraf. Formaldehid juga bersifat korosif, iritatif, dapat menyebabkan perubahan sel dan jaringan tubuh serta bersifat karsinogen.
Dilansir dari website remi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo, dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik. Berdampak akut atau mempunyai efek langsung, formalin dapat menyebabkan iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut dan pusing. Selain itu, formalin juga memberikan dampak kronik atau berdampak pada kesehatan manusia terlihat setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang. Dampak paparan konsumsi formalin adalah iritasi kemungkin parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, pankreas, sistem saraf pusat, pada hewan percobaan dapat menyebabkan kanker sedangkan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker). Itulah penjelasan tentang formalin dan bahaya konsumsi makanan mengandung formalin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto