KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penggeledahan rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 35.000 Megawatt (MW). Presiden menyerahkan seluruh proses tersebut kepada KPK. "Saya percaya KPK bertindak profesional," kata Presiden Jokowi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem di Pancoran, Senin (16/7). Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah berharap, Sofyan dapat kooperatif dalam operasi penggeladahan ini dan tidak menghambat pelaksanaan tugas penyidikan. Adapun menurutnya ini merupakan pengembangan atas kasus suap PLTU Riau-1 yang melibatkan Eni Maulatti Saragih (EMS), Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Presiden Jokowi hormati langkah KPK dalam penggeledahan rumah dirut PLN Sofyan Basir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penggeledahan rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 35.000 Megawatt (MW). Presiden menyerahkan seluruh proses tersebut kepada KPK. "Saya percaya KPK bertindak profesional," kata Presiden Jokowi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem di Pancoran, Senin (16/7). Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah berharap, Sofyan dapat kooperatif dalam operasi penggeladahan ini dan tidak menghambat pelaksanaan tugas penyidikan. Adapun menurutnya ini merupakan pengembangan atas kasus suap PLTU Riau-1 yang melibatkan Eni Maulatti Saragih (EMS), Wakil Ketua Komisi VII DPR.