KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instruksi Presiden tentang Percepatan Kemudahan Berusaha direspons positif oleh kalangan pengusaha. Meski begitu, diperlukan komitmen dari masing-masing kementerian dan lembaga untuk secara konsisten memperlancar arus investasi. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani menilai, Inpres tersebut pada dasarnya sangat positif untuk menciptakan keselarasan (streamline) birokrasi perizinan investasi pada level nasional. Baca Juga: Hyundai Motor Company akan benamkan investasi senilai US$ 1,54 miliar di Indonesia
Dengan adanya instruksi itu, Shinta memandang, setidaknya pelaku usaha dan investor dapat berkiblat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk seluruh keputusan perizinan usaha maupun insentif investasi. “Ini akan meningkatkan level kepastian berusaha di Indonesia secara signifikan apabila instruksi diimplementasikan dengan baik,” ujar Shinta kepada Kontan.co,id, Rabu (27/11).