KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga momentum perekonomian nasional. Menurut Jokowi, ia bersama menteri terkait akan melakukan rapat terbatas pada sore ini untuk membahas mengenai insentif PPN di sektor properti. "Kami akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kami putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).
Presiden Jokowi Janjikan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk Sektor Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga momentum perekonomian nasional. Menurut Jokowi, ia bersama menteri terkait akan melakukan rapat terbatas pada sore ini untuk membahas mengenai insentif PPN di sektor properti. "Kami akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kami putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).