Presiden Jokowi: Kebijakan PPKM tak efektif, segera evaluasi



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta evaluasi atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM dilakukan. Sebab, kebijakan ini tidak lagi efektif menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.

"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari apa adanya. Kebijakan ini tidak efektif," kata Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (31/1).

Ini nampak dari mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Efeknya, beberapa provinsi mencatatkan kasus positif corona atau Covid-19 tetap naik lantaran mobilitas yang masih tinggi.


Padahal, kata Jokowi, esensi dari PPKM  ialah mengurangi atau bahkan mencegah mobilitas masyarakat demi menekan laju penularan corona atau Covid-19. Hanya dalam pelaksanaannya, kebijakan PPKM tersebut di lapangan tidak tegas.

“Ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, kebijakan PPKM memang berdampak pada penurunan ekonomi. Hanya penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM dengan cepat mampu menekan kasus positif corona atau Covid. 

Baca Juga: Jokowi kecewa PPKM tekan ekonomi, tapi tidak menekan kasus Covid-19

Menurutnya, jika penanganan corona cepat maka pemulihan ekonomi juga akan lebih cepat. “Jadi coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, formula yang standar dalam menghadapai corona memang tidak ada. Negara lain juga belum memilikinya sehingga tidak ada yang bisa dijadikan contoh.  Banyak negara yang juga tengah mencari formula yang pas untuk menahan penyebaran corona. “Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial," kata dia menambahkan.

Maka dari itu, Jokowi menginstruksikan agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk terlibat lebih sering untuk memberi contoh kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (31/1): Tambah 12.001 kasus baru, jangan lupa 5 M

"Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya, TNI dengan jajarannya, Polri seperti apa.Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi," ujarnya.

Jokowi juga meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.

Yang jelas, pemerintah sudah menerapkan kebijakan PPKM untuk menahan penyebaran virus corona selama dua kali. PPKM tahap pertama berlaku pada 11 hingga 25 Januari 2021.  Adapun tahap kedua,  dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 8 Februari.

Dalam pelaksanaan PPKM ke II, pemerintah mengendorkan sejumlah aturan. Salah satunya dengan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal hingga restoran beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil: Virus corona ada dan sangat berbahaya, disiplin 3M

Ini lebih longgar dari PPKM pertama mall dan restoran hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.

Hanya saja, kasus positif Covid-19 masih terus melambung meski PPKM berlangsung. Tercatat, dari PPKM jilid pertama hingga PPKM jilid II yang baru berlangsung enam hari, kasus positif Covid di Indonesia bertambah 228.502 kasus.

Secara kumulatif, sejak awal pandemi sampai dengan Minggu (31/1), jumlah kasus positif di Indonesia sudah mencapai 1.078.314 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 873.221 dinyatakan sembuh, dan 29.998 meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana