KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali membuka rapat terbatas terkait penataan tenaga kerja asing (TKA). Adapun ini merupakan rapat terbatas kedua yang dilakukan Presiden di hari ini, Selasa (6/3). Dalam hal ini, Presiden meminta agar proses perizinan terkait TKA tidak berbelit-belit. "Ini penting sekali karena keluhan-keluhan yang yang diterima perizinannya berbelit-belit," ungkapnya saat menyampaikan pengantar di Kantor Kepresidenan. Hal itu bertujuan agar prosedurnya dibuat lebih sederhana dalam pengajuan rencana, pengajuan tenaga asing terkait izin penempatan tenaga asing atau IKTA maupun KITAS visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas.
Presiden Jokowi kembali minta prosedur tenaga kerja asing dipermudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali membuka rapat terbatas terkait penataan tenaga kerja asing (TKA). Adapun ini merupakan rapat terbatas kedua yang dilakukan Presiden di hari ini, Selasa (6/3). Dalam hal ini, Presiden meminta agar proses perizinan terkait TKA tidak berbelit-belit. "Ini penting sekali karena keluhan-keluhan yang yang diterima perizinannya berbelit-belit," ungkapnya saat menyampaikan pengantar di Kantor Kepresidenan. Hal itu bertujuan agar prosedurnya dibuat lebih sederhana dalam pengajuan rencana, pengajuan tenaga asing terkait izin penempatan tenaga asing atau IKTA maupun KITAS visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas.