Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewas dan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.

Presiden mendiktekan sumpah janji yang kemudian diikuti oleh anggota Dewas dan anggota pelaksana BPKH periode 2022-2027.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akb menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata seluruh anggota Dewas dan Pelaksana BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10).


Baca Juga: Lepas Pekerja Migran ke Korea Selatan, Begini Pesan Jokowi

Terdapat 14 pejabat yang dilantik Presiden hari ini di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10). Adapun anggota Dewas BPKH diantaranya, Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin, Ishfah Abidal Aziz dan Firmansyah N Nazaroedin.

Sedangkan, anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji diantaranya, Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, Amri Yusuf dan Sulistyowati.

Pelantikan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 101/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi