Presiden Jokowi mencanangkan anggaran kesehatan sebesar 9,4% dari APBN 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan alokasi anggaran kesehatan sebesar 9,4% dari belanja negara pada tahun 2022.

Sektor kesehatan menjadi fokus utama pemerintah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Terutama saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). "Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato terkait RUU APBN 2022, Senin (16/8).

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Pada penanganan Covid-19, terdapat sejumlah upaya yang masih akan dilakukan untuk mencegah penyebaran. Antara lain kegiatan testing, tracing, dan treatment, serta melanjutkan program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Berikut pidato lengkap Jokowi soal RAPBN 2022

Jokowi menyebut kondisi pandemi Covid-19 harus mampu menjadi momentum reformasi sistem kesehatan. Salah satunya dengan mendorong industri farmasi dan alat kesehatan. "Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," terang Jokowi.

Jokowi juga mendorong perbaikan fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir. Hal itu dilakukan dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

Sebagai informasi, belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Angka itu meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Selanjutnya: Penerimaan perpajakan ditargetkan naik Rp 131,1 triliun di tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .