KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat datang era liberalisasi telekomunikasi. Hal itu bisa tergambar dari paket kebijakan ekonomi ke 16 yang baru dikeluarkan akhir pekan ini. Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi mengatakan sangat menolak kebijakan tersebut yang dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat khususnya di sektor telekomunikasi dan internet. Ada sembilan sektor menyangkut telekomunikasi/internet di antaranya Warung Internet, Jasa sistem komunikasi data, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap. Kemudian, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan konten (ringtone, sms premium, dsb), Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telepon lainnya, Jasa akses internet, Jasa internet telepon untuk keperluan publik, Jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya.
Presiden Jokowi mulai liberalisasi bisnis telekomunikasi dengan revisi DNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat datang era liberalisasi telekomunikasi. Hal itu bisa tergambar dari paket kebijakan ekonomi ke 16 yang baru dikeluarkan akhir pekan ini. Heru Sutadi, Pengamat Telekomunikasi mengatakan sangat menolak kebijakan tersebut yang dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat khususnya di sektor telekomunikasi dan internet. Ada sembilan sektor menyangkut telekomunikasi/internet di antaranya Warung Internet, Jasa sistem komunikasi data, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap. Kemudian, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan konten (ringtone, sms premium, dsb), Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telepon lainnya, Jasa akses internet, Jasa internet telepon untuk keperluan publik, Jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya.