KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu aturan yang bisa menjadi pendorong berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia belum juga terbit. Padahal sejumlah investor telah menyatakan ketertarikan pada industri tersebut. "Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar Jokowi saat menghadiri acara Batik Kemerdekaan, Kamis (1/8). Jokowi menegaskan akan menggenjot penyelesaian Perpres tersebut. Nantinya, dengan adanya Perpres ini diharapkan bisa langsung memulai pengembangan mobil listrik.
Presiden Jokowi: Perpres mobil listrik belum sampai ke meja saya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu aturan yang bisa menjadi pendorong berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia belum juga terbit. Padahal sejumlah investor telah menyatakan ketertarikan pada industri tersebut. "Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar Jokowi saat menghadiri acara Batik Kemerdekaan, Kamis (1/8). Jokowi menegaskan akan menggenjot penyelesaian Perpres tersebut. Nantinya, dengan adanya Perpres ini diharapkan bisa langsung memulai pengembangan mobil listrik.