KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melindungi hak-hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah diidentifikasi positif terkena Virus Korona (Covid-19). “Tadi sudah saya sampaikan kepada Menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindunginya,” ujar Presiden Jokowi menegaskan kepada wartawan saat memberikan keterangan di Beranda Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/3) dikutip dari laman setkab.go.id. Baca Juga: Jumlah korban virus corona di negara bagian Washington naik menjadi 9 orang
Presiden Jokowi: Privasi WNI teridentifikasi positif virus corona harus dilindungi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melindungi hak-hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah diidentifikasi positif terkena Virus Korona (Covid-19). “Tadi sudah saya sampaikan kepada Menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindunginya,” ujar Presiden Jokowi menegaskan kepada wartawan saat memberikan keterangan di Beranda Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/3) dikutip dari laman setkab.go.id. Baca Juga: Jumlah korban virus corona di negara bagian Washington naik menjadi 9 orang