KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir, tahanan narapidana terorisme menuai kontroversi di publik pasca yang bersangkutan mengungkapkan tidak bersedia menyatakan setia pada Negara Kesatuan Repulbik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Sejak itu, pemerintah melakukan kajian terkait rencana pembebasan bersyarat kepada Ba'asir. Presiden Joko Widodo mengatakan, Ba'asyir harus memenuhi syarat pembebasan. Termasuk menyatakan diri untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. "Syaratnya itu harus dipenuhi, kalau tidakkan saya tidak mungkin melakukan, contoh setia kepada NKRI dan setia kepada Pancasila," ujar Jokowi di kompleks istana kepresidenan, Selasa (22/1).
Presiden Jokowi: Syarat pembebasan Ba'asyir harus setia kepada NKRI dan Pancasila
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir, tahanan narapidana terorisme menuai kontroversi di publik pasca yang bersangkutan mengungkapkan tidak bersedia menyatakan setia pada Negara Kesatuan Repulbik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Sejak itu, pemerintah melakukan kajian terkait rencana pembebasan bersyarat kepada Ba'asir. Presiden Joko Widodo mengatakan, Ba'asyir harus memenuhi syarat pembebasan. Termasuk menyatakan diri untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. "Syaratnya itu harus dipenuhi, kalau tidakkan saya tidak mungkin melakukan, contoh setia kepada NKRI dan setia kepada Pancasila," ujar Jokowi di kompleks istana kepresidenan, Selasa (22/1).