KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya akan terus memegang janji untuk membawa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% produk domestik bruto (PDB). Wajar saja, ini sesuai dengan mandat yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Memang pada saat pandemi Covid-19, defisit anggaran diperbolehkan di atas 3% PDB. Hal ini mengingat pada saat ini perekonomian Indonesia sedang babak belur. Namun dengan kondisi yang mulai membaik, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp 522,8 triliun atau berada di level 2,29% PDB.
Presiden Jokowi Targetkan Defisit APBN 2024 Rp 522,8 Triliun atau 2,29% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya akan terus memegang janji untuk membawa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% produk domestik bruto (PDB). Wajar saja, ini sesuai dengan mandat yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Memang pada saat pandemi Covid-19, defisit anggaran diperbolehkan di atas 3% PDB. Hal ini mengingat pada saat ini perekonomian Indonesia sedang babak belur. Namun dengan kondisi yang mulai membaik, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp 522,8 triliun atau berada di level 2,29% PDB.