KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya regulasi terkait transformasi digital. Menurut Presiden, regulasi tersebut harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada. “Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujar Presiden dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023, yang digelar di Istana Negara Jakarta, Senin, 25 September 2023. Presiden juga mengatakan bahwa regulasi tersebut dibuat untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi. Selain itu, melalui regulasi transformasi digital tersebut pemerintah ingin memberikan payung hukum terhadap industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya regulasi terkait transformasi digital. Menurut Presiden, regulasi tersebut harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada. “Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujar Presiden dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023, yang digelar di Istana Negara Jakarta, Senin, 25 September 2023. Presiden juga mengatakan bahwa regulasi tersebut dibuat untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi. Selain itu, melalui regulasi transformasi digital tersebut pemerintah ingin memberikan payung hukum terhadap industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.