Presiden Jokowi teken Inpres tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. 

"Betul, tanggal 25 Januari 2019 sudah dikeluarkan Inpres soal pembangunan sepak bola nasional," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Kompas.com, Kamis (14/2). 

Dalam inpres tersebut, Presiden menginstruksikan 18 pihak, yakni 11 menteri, 2 pimpinan lembaga, dan 2 pihak yakni gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing. 

Bentuk dari peningkatan prestasi tersebut melalui: 

a. Pengembangan bakat;  b. Peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola;  c. Pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan;  d. Pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola;  e. Penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional dan training center sepak bola, dan  f. Mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional. 

Dalam inpres 3/2019 itu, Presiden juga memberikan instruksi khusus kepada 11 menteri, 2 pimpinan lembaga, dan 2 pihak yakni gubernur dan bupati/ wali kota. Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) contohnya. 

Presiden menginstruksikan agar Menteri ATR/BPN memfasilitasi perolehan tanah yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga sepak bola dan memberikan status hukum dan penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lokasi sarana dan prasarana sepak bola. 

Kepada Menteri Agama contoh lainnya. Presiden menginstruksikan penyelenggaraan kompetisi sepak bola jenjang madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, mahasiswa, santri dan atau pendidikan keagamaan sederajat, mulai dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Inpres 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Ini Isinya..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .