KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. "Betul, tanggal 25 Januari 2019 sudah dikeluarkan Inpres soal pembangunan sepak bola nasional," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Kompas.com, Kamis (14/2). Dalam inpres tersebut, Presiden menginstruksikan 18 pihak, yakni 11 menteri, 2 pimpinan lembaga, dan 2 pihak yakni gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Presiden Jokowi teken Inpres tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. "Betul, tanggal 25 Januari 2019 sudah dikeluarkan Inpres soal pembangunan sepak bola nasional," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Kompas.com, Kamis (14/2). Dalam inpres tersebut, Presiden menginstruksikan 18 pihak, yakni 11 menteri, 2 pimpinan lembaga, dan 2 pihak yakni gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.