KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan anggota panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024. Kesembilan anggota tersebut secara resmi akan bertugas pada Kamis (16/1) setelah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Baca Juga: Jokowi: Perlu ada reformasi di bidang lembaga keuangan
Presiden Jokowi telah menunjuk Pansel anggota Kompolnas periode 2020-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan anggota panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024. Kesembilan anggota tersebut secara resmi akan bertugas pada Kamis (16/1) setelah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Baca Juga: Jokowi: Perlu ada reformasi di bidang lembaga keuangan