Presiden Jokowi Telah Tentukan 9 Nama Pansel KPK, Ini Daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menentukan 9 nama yang akan menjadi panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Jokowi mengatakan telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang panitia seleksi (Pansel) KPK kemarin. 

"Saya kira (proporsi unsur pemerintah dan profesional) fifty-fifty lah," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Sumatra Selatan yang dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (30/5).


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menambahkan, pansel tersebut terdiri dari 5 nama dari unsur pemerintah pusat dan 4 nama dari unsur masyarakat.

"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ujar Pratikno dipantau dari Youtube Kompas.com.

Baca Juga: Belenggu Perkara Korupsi dan Fraud Sejumlah Perusahaan Pelat Merah

Kemudian, wakil ketuanya adalah Arif Satria yang merupakan Rektor IPB. Sedangkan anggotanya antara lain Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK), Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Pratikno menyampaikan, Ketua pansel KPK dipimpin dari unsur pemerintah pusat. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP nomor 4 tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan dewas KPK.

"Di situ disebutkan bahwa ketuanya dari unsur pemerintah pusat," ucap Pratikno.

Pratikno menyatakan, pansel akan segera bekerja setelah terbitnya Keppres tentang panitia seleksi (Pansel) KPK. Sekretariat pansel akan berada di Sekretariat Negara.

"Masukan banyak sekali, tapi kan sudah ditetapkan unsur pemerintahnya 5, unsur masyarakatnya 4, posisinya (unsur masyarakat) 4," terang Pratikno.

"Kita harapkan pansel akan secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa, diusulkan ke DPR," kata Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .