KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Juru bicara presiden Fadjroel Rahman membenarkan terbitnya Keppres tersebut. Selanjutnya salinan Keppres segera dikirim ke KPU, Bawaslu dan DKPP.
Presiden Jokowi terbitkan keppres pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Juru bicara presiden Fadjroel Rahman membenarkan terbitnya Keppres tersebut. Selanjutnya salinan Keppres segera dikirim ke KPU, Bawaslu dan DKPP.