JAKARTA. Presiden Joko Widodo tidak ingin ambang batas (threshold) pencalonan presiden diturunkan. Dia ingin, ambang batas pencalonan presiden yang saat ini sebesar 20% kursi DPR atau 25% perolehan suara sah nasional dalam UU Penyelenggaraan Pemilu yang tengah direvisi, tetap dipertahankan. Jokowi mengatakan, sikap tersebut diambil karena pemerintahannya ingin politik di Indonesia semakin baik dan konsisten. "Kalau dulu sudah 20%, masa sekarang mau kembali dinolkan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (17/6). Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah sedang berbicara dengan fraksi di DPR agar ambang batas pencalonan presiden tersebut tetap bisa dipertahankan. “Kami sudah ajak bicara fraksi-fraksi yang ada di sana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini," katanya.
Presiden Jokowi tidak mau threshold diturunkan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo tidak ingin ambang batas (threshold) pencalonan presiden diturunkan. Dia ingin, ambang batas pencalonan presiden yang saat ini sebesar 20% kursi DPR atau 25% perolehan suara sah nasional dalam UU Penyelenggaraan Pemilu yang tengah direvisi, tetap dipertahankan. Jokowi mengatakan, sikap tersebut diambil karena pemerintahannya ingin politik di Indonesia semakin baik dan konsisten. "Kalau dulu sudah 20%, masa sekarang mau kembali dinolkan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (17/6). Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah sedang berbicara dengan fraksi di DPR agar ambang batas pencalonan presiden tersebut tetap bisa dipertahankan. “Kami sudah ajak bicara fraksi-fraksi yang ada di sana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini," katanya.