KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel dan beberapa orang serta entitas yang berafiliasi, seperti yang ditunjukkan oleh situs web Departemen Keuangan AS pada Kamis (4/6/2026). Pemerintah Kuba tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai sanksi tersebut, yang juga menargetkan empat orang lainnya dan lima entitas, termasuk Kementerian Angkatan Bersenjata Revolusioner Kuba. Diaz-Canel yang kini berusia 66 tahun, telah menjabat sebagai presiden negara Karibia tersebut sejak mengambil alih kekuasaan dari Raul Castro, saudara dari mantan pemimpin Kuba, Fidel Castro, pada tahun 2018.
Presiden Kuba Masuk Daftar Hitam AS, Target Baru Pemerintahan Trump
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel dan beberapa orang serta entitas yang berafiliasi, seperti yang ditunjukkan oleh situs web Departemen Keuangan AS pada Kamis (4/6/2026). Pemerintah Kuba tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai sanksi tersebut, yang juga menargetkan empat orang lainnya dan lima entitas, termasuk Kementerian Angkatan Bersenjata Revolusioner Kuba. Diaz-Canel yang kini berusia 66 tahun, telah menjabat sebagai presiden negara Karibia tersebut sejak mengambil alih kekuasaan dari Raul Castro, saudara dari mantan pemimpin Kuba, Fidel Castro, pada tahun 2018.
TAG: