KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menyatakan dukungannya untuk mengubah sistem masa jabatan presiden menjadi empat tahun yang memungkinkan presiden menjabat lebih dari satu periode, sembari mengalihkan sebagian wewenang presiden kepada parlemen. Mengutip Reuters, Jumat (14/8/2026), dalam sebuah unggahan di X, Lee menyatakan bahwa sikapnya mengenai reformasi konstitusi tidak berubah sejak kampanye pemilihan presiden tahun 2022; saat itu, ia mendukung penyesuaian keseimbangan kekuasaan antara presiden dan parlemen serta penguatan otonomi daerah dan perlindungan konstitusional bagi warga negara. Ia mengatakan bahwa konstitusi, yang tidak berubah selama hampir 40 tahun, tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan perlu direvisi. Ia menambahkan bahwa rincian mengenai amendemen konstitusi apa pun harus diputuskan oleh parlemen melalui kesepakatan bipartisan.
Presiden Lee Mendukung Masa Jabatan Presiden 4 Tahun dengan Opsi Pemilihan Kembali
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menyatakan dukungannya untuk mengubah sistem masa jabatan presiden menjadi empat tahun yang memungkinkan presiden menjabat lebih dari satu periode, sembari mengalihkan sebagian wewenang presiden kepada parlemen. Mengutip Reuters, Jumat (14/8/2026), dalam sebuah unggahan di X, Lee menyatakan bahwa sikapnya mengenai reformasi konstitusi tidak berubah sejak kampanye pemilihan presiden tahun 2022; saat itu, ia mendukung penyesuaian keseimbangan kekuasaan antara presiden dan parlemen serta penguatan otonomi daerah dan perlindungan konstitusional bagi warga negara. Ia mengatakan bahwa konstitusi, yang tidak berubah selama hampir 40 tahun, tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan perlu direvisi. Ia menambahkan bahwa rincian mengenai amendemen konstitusi apa pun harus diputuskan oleh parlemen melalui kesepakatan bipartisan.