JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya turun tangan. Kemarin, SBY membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus hukum yang membelit dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Adnan Buyung Nasution menjadi ketua tim yang beranggota delapan orang. Mereka adalah Koesparmono Irsan (Wakil Ketua), Denny Indrayana (sekretaris), Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Komaruddin Hidayat, Anis Baswedan, dan Amir Syamsuddin. "Tim independen ini akan memverikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di kantor Presiden, Senin (2/11). Tim yang terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tersebut akan bekerja selama dua minggu. "Setelah itu, laporan akan diserahkan kepada Presiden," kata Djoko yang merencanakan bakal menggelar rapat tim di kantornya.
Presiden Membentuk Tim Independen Kasus KPK
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya turun tangan. Kemarin, SBY membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus hukum yang membelit dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Adnan Buyung Nasution menjadi ketua tim yang beranggota delapan orang. Mereka adalah Koesparmono Irsan (Wakil Ketua), Denny Indrayana (sekretaris), Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Komaruddin Hidayat, Anis Baswedan, dan Amir Syamsuddin. "Tim independen ini akan memverikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di kantor Presiden, Senin (2/11). Tim yang terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tersebut akan bekerja selama dua minggu. "Setelah itu, laporan akan diserahkan kepada Presiden," kata Djoko yang merencanakan bakal menggelar rapat tim di kantornya.