JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk segera menuntaskan pengusutan kasus penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tito Karnavian, kapolri mengatakan, titah tersebut diberikan Jokowi saat dia menghadap kepada presiden di Istana Merdeka, Senin (31/7). Kepada Jokowi, Tito mengatakan, siap melaksanakan perintah tersebut. Polisi saat ini masih terus memburu pelaku penganiayaan Novel. Perkembangan terbaru dari perburuan tersebut, polisi sudah mulai mendapatkan titik terang mengenai kasus penganiayaan tersebut. Tito mengatakan, polisi telah mendapatkan saksi penting yang diduga mengetahui pelaku penganiayaan. Saksi tersebut, sempat melihat orang yang diduga mengendarai motor yang diduga menjadi penganiaya Novel, lima menit sebelum kejadian. Orang tersebut, berdiri di dekat masjid. "Sosoknya mencurigakan yang diduga pengendara sepeda motor itu," katanya di Kantor Presiden, Senin (31/7).
Presiden minta kasus Novel segera dituntaskan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk segera menuntaskan pengusutan kasus penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tito Karnavian, kapolri mengatakan, titah tersebut diberikan Jokowi saat dia menghadap kepada presiden di Istana Merdeka, Senin (31/7). Kepada Jokowi, Tito mengatakan, siap melaksanakan perintah tersebut. Polisi saat ini masih terus memburu pelaku penganiayaan Novel. Perkembangan terbaru dari perburuan tersebut, polisi sudah mulai mendapatkan titik terang mengenai kasus penganiayaan tersebut. Tito mengatakan, polisi telah mendapatkan saksi penting yang diduga mengetahui pelaku penganiayaan. Saksi tersebut, sempat melihat orang yang diduga mengendarai motor yang diduga menjadi penganiaya Novel, lima menit sebelum kejadian. Orang tersebut, berdiri di dekat masjid. "Sosoknya mencurigakan yang diduga pengendara sepeda motor itu," katanya di Kantor Presiden, Senin (31/7).