SIDOARJO. Salah satu persoalan yang hingga kini masih mengganjal penanganan lumpur Sidoarjo adalah ganti rugi bagi warga. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan PT Lapindo Brantas mempercepat proses pemberian ganti rugi.Presiden mengaku sudah mendapat laporan bahwa ganti kerugian kepada warga korban lumpur memang sudah dilakukan meski belum rampung dan masih terjadi keterlambatan. "Saya meminta kepada pihak Lapindo agar dilakukan percepatan-percepatan dalam pembayaran," ujar Presiden saat mengunjungi lokasi lumpur di Porong, Sidoarjo, Senin (29/3).Selain pihak Lapindo, Presiden juga menjamin penanganan lumpur lapindo yang sumber pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan diberikan tepat waktu. Selanjutnya, Presiden meminta kepada menteri-menteri terkait yang menangani masalah lumpur Sidoarjo bersama PT Lapindo Brantas melakukan koordinasi dan sinergi dalam proses penangan lumpur, terutama dalam pembayaran ganti kerugian. "Dengan demikian baik pemerintah maupun pihak Lapindo bisa memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai dengan yang disepakati dan diketahui masyarakat," kata Presiden.Bukan itu saja, Presiden mengatakan telah mendengar keluhan dari warga yang selama ini tidak masuk dalam peta dampak lumpur Sidoarjo, namun akhirnya terkena dampak lumpur tersebut. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo dan kalangan akademis membentuk tim bersama untuk meneliti dan mengkaji akibat bencana itu bagi warga yang selama ini tidak masuk dalam peta penyelesaian dampak lumpur Sidoarjo.Nah, selama proses penelitian dan pengkajian itu, pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan infrastruktur tertentu untuk mencegah terjadinya gangguan atau hmbatan dalam pertanian atau mata pencharian mereka. Namun, Presiden mengingatkan bahwa bantuan tersebut sifatnya sementara sambil menunggu penelitian dan kajian daritim.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Presiden Minta Lapindo Percepat Ganti Kerugian Korban Lumpur
SIDOARJO. Salah satu persoalan yang hingga kini masih mengganjal penanganan lumpur Sidoarjo adalah ganti rugi bagi warga. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan PT Lapindo Brantas mempercepat proses pemberian ganti rugi.Presiden mengaku sudah mendapat laporan bahwa ganti kerugian kepada warga korban lumpur memang sudah dilakukan meski belum rampung dan masih terjadi keterlambatan. "Saya meminta kepada pihak Lapindo agar dilakukan percepatan-percepatan dalam pembayaran," ujar Presiden saat mengunjungi lokasi lumpur di Porong, Sidoarjo, Senin (29/3).Selain pihak Lapindo, Presiden juga menjamin penanganan lumpur lapindo yang sumber pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan diberikan tepat waktu. Selanjutnya, Presiden meminta kepada menteri-menteri terkait yang menangani masalah lumpur Sidoarjo bersama PT Lapindo Brantas melakukan koordinasi dan sinergi dalam proses penangan lumpur, terutama dalam pembayaran ganti kerugian. "Dengan demikian baik pemerintah maupun pihak Lapindo bisa memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai dengan yang disepakati dan diketahui masyarakat," kata Presiden.Bukan itu saja, Presiden mengatakan telah mendengar keluhan dari warga yang selama ini tidak masuk dalam peta dampak lumpur Sidoarjo, namun akhirnya terkena dampak lumpur tersebut. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo dan kalangan akademis membentuk tim bersama untuk meneliti dan mengkaji akibat bencana itu bagi warga yang selama ini tidak masuk dalam peta penyelesaian dampak lumpur Sidoarjo.Nah, selama proses penelitian dan pengkajian itu, pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan infrastruktur tertentu untuk mencegah terjadinya gangguan atau hmbatan dalam pertanian atau mata pencharian mereka. Namun, Presiden mengingatkan bahwa bantuan tersebut sifatnya sementara sambil menunggu penelitian dan kajian daritim.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News