KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah terkait penetapan batas tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini merespon permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkeinginan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 300.000. Presiden Direktur KLBF Vidjongtius menyampaikan, masing-masing perusahaan memiliki kondisi yang berbeda dalam implementasi tarif tes PCR. Namun, dia memastikan bahwa selama ini tarif tes PCR yang dilayani Kalbe Farma telah mengikuti patokan harga yang ditetapkan pemerintah. Adapun, harga yang dipatok Kalbe Farma berkisar Rp 380.000 hingga Rp 400.000. "Yang penting volumenya ada, dan margin bukan menjadi prioritas, karena layanan covid lebih penting," kata Vidjongtius saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).
Presiden minta tarif PCR turun, Kalbe Farma (KLBF) siap turuti ketentuan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah terkait penetapan batas tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini merespon permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkeinginan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 300.000. Presiden Direktur KLBF Vidjongtius menyampaikan, masing-masing perusahaan memiliki kondisi yang berbeda dalam implementasi tarif tes PCR. Namun, dia memastikan bahwa selama ini tarif tes PCR yang dilayani Kalbe Farma telah mengikuti patokan harga yang ditetapkan pemerintah. Adapun, harga yang dipatok Kalbe Farma berkisar Rp 380.000 hingga Rp 400.000. "Yang penting volumenya ada, dan margin bukan menjadi prioritas, karena layanan covid lebih penting," kata Vidjongtius saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).