Presiden minta tarif PCR turun, Kalbe Farma (KLBF) siap turuti ketentuan pemerintah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah terkait penetapan batas tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal ini merespon permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkeinginan menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 300.000.

Presiden Direktur KLBF Vidjongtius menyampaikan, masing-masing perusahaan memiliki kondisi yang berbeda dalam implementasi tarif tes PCR. Namun, dia memastikan bahwa selama ini tarif tes PCR yang dilayani Kalbe Farma telah mengikuti patokan harga yang ditetapkan pemerintah. 

Adapun, harga yang dipatok Kalbe Farma berkisar Rp 380.000 hingga Rp 400.000. "Yang penting volumenya ada, dan margin bukan menjadi prioritas, karena layanan covid lebih penting," kata Vidjongtius saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).


Mengenai keinginan Presiden Jokowi agar harga kembali turun menjadi Rp 300.000, Vidjongtius menegaskan bahwa Kalbe Farma siap untuk menjalankan ketentuan tersebut. Sementara itu, untuk tarif tes Antigen, Kalbe Farma juga akan mengikuti patokan harga yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) revisi target penjualan dan laba bersih jadi 11%-13% di 2021

"Kalbe akan berupaya terus mengikuti peraturan dari Pemerintah. (Tarif tes PCR) akan kami sesuaikan dengan harga baru pemerintah. Policy harga antigen tetap kami ikuti patokan pemerintah saja," terang Vidjongtius.

Meski tak membeberkan secara merinci, tapi Vidjongtius mengamini bahwa saat ini jumlah pengguna layanan tes PCR sudah menurun. Layanan tes PCR turun secara proporsional dengan melandainya jumlah kasus covid-19.

"Turunnya sesuai dengan penurunan jumlah penderita covid saat puncak dan saat ini yang sudah rendah, proporsional saja. Pasti kami berharap pandemi covid segera berlalu dan kita semua bisa sehat dan kembali beraktivitas normal," pungkas Vidjongtius.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000. Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021). 

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut. 

Selanjutnya: IHSG menguat ke 6.663,7 di sesi pertama hari ini (26/10), asing beli BBCA, BBRI, KLBF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli