JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Undang-Undang veteran untuk segera diimplementasikan. Undang-Undang tersebut telah diteken SBY tepat pada HUT TNI tanggal 5 Oktober lalu. "UU tersebut merupakan batu tempat berpijak untuk mengamankan status para veteran dan keamanan bangsa sebagai pewaris juang di masa lalu," kata SBY, Selasa (9/10). Implementasi UU Tentang Veteran merupakan revisi UU Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran RI, dan dapat dilakukan dengan percepatan pembuatan peraturan pelaksanaannya, baik itu Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden.
Presiden minta UU Veteran segera diimplementasikan
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Undang-Undang veteran untuk segera diimplementasikan. Undang-Undang tersebut telah diteken SBY tepat pada HUT TNI tanggal 5 Oktober lalu. "UU tersebut merupakan batu tempat berpijak untuk mengamankan status para veteran dan keamanan bangsa sebagai pewaris juang di masa lalu," kata SBY, Selasa (9/10). Implementasi UU Tentang Veteran merupakan revisi UU Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran RI, dan dapat dilakukan dengan percepatan pembuatan peraturan pelaksanaannya, baik itu Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden.