KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan. Berdasarkan keterangan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para menteri akan membahas mengenai Undang Undang (UU) tentang Ketenagakerjaan. "Rapat ini ketenagakerjaan, rencana UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (24/6).
Revisi UU Ketenagakerjaan sempat menjadi salah satu masukan dari dunia usaha. Hal itu disampaikan kepada Presiden Jokowi saat menerima kunjungan dari pelaku usaha. "Sepertinya begitu (mau revisi), kita dengar suara teman - teman dari asosiasi," terang Moeldoko. Sebelumnya Jokowi bertemu dengan sejumlah pengusaha antara lain Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Pengusaha Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Tidak hanya pengusaha besar, Jokowi juga meminta masukan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), dan Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) juga turut menyampaikan usulan kebijakan pada Jokowi. Beberapa menteri yang hadir antara lain Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Selain itu ada pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi