KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Sohibul Iman mengatakan, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait persoalan ganti rugi sebesar Rp 30 miliar dengan Fahri Hamzah. Ganti rugi itu terkait kalahnya kasasi petinggi PKS atas kasus pemecatan Fahri Hamzah. "Sudah dibilangin sama lawyer saya, kita akan PK," kata Sohibul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). Kendati demikian, ia tidak mau banyak berkomentar terkait polemik tersebut. Sohibul menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kuasa hukum. Ia hanya menegaskan bahwa partainya akan menaati hukum yang ada. "Jadi ini tolong ke lawyer saja, intinya PKS akan taati hukum itu saja," ungkap dia.
Presiden PKS Sohibul ajukan PK atas ganti rugi Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Sohibul Iman mengatakan, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait persoalan ganti rugi sebesar Rp 30 miliar dengan Fahri Hamzah. Ganti rugi itu terkait kalahnya kasasi petinggi PKS atas kasus pemecatan Fahri Hamzah. "Sudah dibilangin sama lawyer saya, kita akan PK," kata Sohibul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). Kendati demikian, ia tidak mau banyak berkomentar terkait polemik tersebut. Sohibul menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kuasa hukum. Ia hanya menegaskan bahwa partainya akan menaati hukum yang ada. "Jadi ini tolong ke lawyer saja, intinya PKS akan taati hukum itu saja," ungkap dia.