Presiden Prabowo Bicara Soal Mekanisme Pergantian Pemerintahan, Ada Apa?



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia telah memilih sistem demokrasi sebagai dasar dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam mekanisme pergantian pemerintahan.

Menurut Prabowo, dalam sistem demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Karena itu, apabila ada pemerintahan yang dinilai tidak berjalan dengan baik, masyarakat memiliki hak untuk menggantinya melalui mekanisme yang sah dan damai.

Ia menjelaskan bahwa pergantian pemerintahan dapat dilakukan melalui pemilihan umum maupun melalui mekanisme konstitusional seperti pemakzulan (impeachment), selama mengikuti jalur yang telah diatur.


Baca Juga: Bos Kopi Kenangan Angkat Bicara Soal Peluang IPO

“Tapi, impeachment ya melalui saluran. Ada salurannya, DPR, MK, MPR. Dilakukan, tidak masalah,” tutur Prabowo dalam Taklimat Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026).

Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia memiliki pengalaman sejarah dalam melakukan pergantian kepemimpinan secara damai.

Ia mencontohkan transisi dari Presiden pertama Soekarno, kemudian Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid yang berlangsung melalui proses tanpa kekerasan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa sistem yang dibangun oleh para pendiri bangsa telah berjalan dan mampu menjaga stabilitas nasional.

Baca Juga: Prabowo: Ancaman Kini Tak Lagi Lewat Bom, Tapi AI dan Hoaks di Media Sosial

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap percaya pada sistem demokrasi yang ada, serta mengedepankan cara-cara konstitusional dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan perubahan.

“Jadi, saudara-saudara percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh pendiri kita. Percayalah pada kekuatan kita sendiri, percayalah pada Indonesia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News