KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, pada sore hari ini, Rabu (28/10/2026). Agenda tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya melalui siaran resmi pada awak media. "Oh iya, sejak kemarin pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar, tapi tanya Pak Menlu saja pastinya ya," kata Teddy.
Namun begitu, Teddy belum menjelaskan detil waktu dan tempat pasti presiden menerima kunjungan Vivian. Yang terang, lanjut Teddy, Kepala Negara tetap memberikan perhatian terhadap upaya menjaga hubungan baik dan memperkuat komunikasi dengan negara-negara sahabat, khususnya negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Gas & Karhutla, Menlu Singapura Berkunjung ke Indonesia, Bahas Apa? Sebelumnya, kunjungan Vivian ke Indonesia telah diterima langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir di Gedung Kementerian Luar Negeri, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penguatan kerja sama bilateral, serta persiapan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura pada 2027. Salah satu pembahasan utama adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas batas. Arrmanatha menegaskan masyarakat Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan, menjadi pihak pertama yang terdampak asap. Pemerintah Indonesia telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara untuk menangani kebakaran di sejumlah provinsi prioritas. Singapura menyetujui usulan pembentukan satuan tugas gabungan atau Joint Task Force untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran.
Baca Juga: RI-Singapura Bentuk Satgas untuk Seret Korporasi Pelaku Karhutla ke Pengadilan Vivian menegaskan, "El Nino adalah fenomena iklim alami, tetapi kabut asap bukan fenomena alami." Ia menyatakan Singapura siap menggunakan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk mencegah pelanggaran berulang. Selain itu, Indonesia dan Singapura juga sepakat memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Tata mengatakan ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah atau sedang menjalani penyelidikan dan proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
"Kami akan menggunakan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan mereka yang mengambil keuntungan dari kebakaran harus bertanggung jawab," kata Arrmanatha. Arrmanatha menyambut tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran. Kerja sama tersebut diharapkan mencakup pertukaran informasi keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga kemungkinan pemulihan aset. "Asap bisa melintasi batas negara, begitu pula uang," ujar Arrmanatha. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News