KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut telah berjanji untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mandek sejak belasan tahun lalu. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena. Menurutnya, Prabowo meminta DPR segera membahas RUU tersebut bersama partai-partai. “Beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai,” ujar Andi, Senin (1/9/2025).
Presiden Prabowo Dorong Segera Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Respons DPR
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut telah berjanji untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mandek sejak belasan tahun lalu. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena. Menurutnya, Prabowo meminta DPR segera membahas RUU tersebut bersama partai-partai. “Beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai,” ujar Andi, Senin (1/9/2025).
TAG: