Presiden Prabowo Janji Pangkas Bunga Kredit Wong Cilik Jadi 8%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memutuskan memangkas bunga kredit ultra mikro program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8%. 

Kebijakan itu diambil karena Prabowo menilai masyarakat kecil tidak seharusnya menanggung bunga pinjaman lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

Prabowo menyoroti bunga pinjaman program ultra mikro yang selama ini mencapai 24%, sementara pelaku usaha besar justru bisa memperoleh kredit perbankan dengan bunga jauh lebih rendah.


Baca Juga: Prabowo Sebut Negara Akan Dapat Uang Rp 49 Triliun Lagi dari Denda Tindakan Ilegal

“Program permodalan nasional madani, kredit super mikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 10 juta dikenakan bunga 24%, padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 9%,” ujar Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif sebesar Rp 10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026).

Ia mempertanyakan ketimpangan bunga pinjaman tersebut dan meminta kebijakan kredit lebih berpihak kepada masyarakat prasejahtera.

“Bayangkan orang kaya dikasih 9%, orang miskin 24%. Ini negara Pancasila atau negara saya enggak paham,” katanya.

Karena itu, Prabowo mengaku telah memanggil Menteri Keuangan, jajaran menteri ekonomi, hingga pengelola Danantara Indonesia untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro tersebut.

“Saya instruksikan ini keputusan politik saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24%, kita turunkan harus di bawah 10%, harus di bawah 9%,” ujarnya.

Baca Juga: Bunga KUR Flat 6% Berpotensi Dongkrak UMKM, Tapi Risiko Kredit Harus Diantisipasi

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga sempat berdialog dengan pihak Danantara terkait target bunga baru program tersebut.

“Danantara bisa? Siap pak bisa. Bisa, berapa persen? 8%,” kata Prabowo menirukan percakapannya.

Menurut dia, pemerintah akan terus mengevaluasi sistem ekonomi dan pembiayaan agar lebih adil bagi masyarakat kecil.

Ia menegaskan kebijakan ekonomi pemerintah harus tetap mengacu pada prinsip keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Masa orang miskin bayar bunganya lebih besar dari orang kaya,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News