KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dalam kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 4 juta hektare lahan setelah izin pemanfaatannya dicabut dari korporasi. “Sudah 4 juta hektare kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” kata Prabowo. Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa sumber daya alam vital harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.
Presiden Prabowo Klaim Negara Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Lahan dari Korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dalam kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 4 juta hektare lahan setelah izin pemanfaatannya dicabut dari korporasi. “Sudah 4 juta hektare kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” kata Prabowo. Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa sumber daya alam vital harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.