Presiden Prabowo Memanggil Kepala PPATK, Perkuat Pengawasan Aliran Dana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (3/5/2026). 

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin bulanan Presiden bersama dengan PPATK. 

“Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, 3 Mei 2026,” kata Teddy dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026). 


Baca Juga: KSPI Kritik Permenaker Outsourcing 2026, Dinilai Buka Celah Perluasan Outsourcing

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada evaluasi transaksi keuangan, serta penguatan pengawasan terhadap aliran dana. 

Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah,” kata Teddy.

Pembahasan dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel serta mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. 

“Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Internasional, Regulasi dan Ekosistem Dikebut

Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus disalurkan secara tepat sasaran dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, pelaksanaan program juga harus dilakukan secara tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tulis Teddy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News