KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memastikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor rumahan akan diberikan lagi pada tahun 2026. Hal ini untuk mendukung program 3 juta rumah yang menjadi andalan Prabowo. "Serta dukungan PPN DTP untuk rumah komersil dalam mendukung pembangunan rumah yang layak huni dan terjangkau," ujar Prabowo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Jumat (15/8/2025).
Presiden Prabowo Pastikan Diskon Pajak Rumah Akan Tetap Dilanjutkan pada Tahun 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memastikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor rumahan akan diberikan lagi pada tahun 2026. Hal ini untuk mendukung program 3 juta rumah yang menjadi andalan Prabowo. "Serta dukungan PPN DTP untuk rumah komersil dalam mendukung pembangunan rumah yang layak huni dan terjangkau," ujar Prabowo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Jumat (15/8/2025).
TAG: