KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya pembatasan jabatan bagi personel polri di luar struktrur organisasi kepolisian. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshididdiqie usai memberikan dokumen rekomendasi reformasi polri di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). "Nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang-undang TNI jadi tidak seperti sekarang tidak ada batasan," kata Jimly.
Presiden Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya pembatasan jabatan bagi personel polri di luar struktrur organisasi kepolisian. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshididdiqie usai memberikan dokumen rekomendasi reformasi polri di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). "Nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang-undang TNI jadi tidak seperti sekarang tidak ada batasan," kata Jimly.
TAG: