Presiden SBY: 1 April harga BBM tidak naik



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan tidak ada kenaikan harga eceran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April mendatang. Sebagaimana kabar yang sudah berkembang di masyarakat.

"Tidak ada kenaikan per 1 April seperti yang dispekulasikan di masyarakat saat ini," jelas SBY saat membacakan pidato penjelasan UU APBN-P 2012 di Istana Negara, Sabtu (31/3).

SBY mengungkapkan dalam pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 disebutkan pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga BBM manakala rata-rata ICP dalam kurun waktu 6 bulan terakhir lebih dari 15%.


"Kewenangan ini bukan luar biasa karena otoritas ini berlaku di banyak negara," jelasnya.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah bakal lebih cermat untuk yang dibekali alasan dan pertimbangan kuat. Artinya pilihan menaikkan harga BBM menjadi pilihan terakhir.

SBY menjelaskan memang sejak Oktober 2011 harga ICP terus mengalami lonjakan. Namun jika dihitung dalam kurun waktu 6 bulan, belum memenuhi syarat 15% yang disyaratkan untuk naik. Pemerintah pun sampai saat ini terus mencari cara lain agar kenaikan BBM dapat dihindari.

Sejak Indonesia berdiri, setidaknya sudah 38 kali ada kenaikan BBM. Di era reformasi sudah ada 7 kali kenaikan BBM, termasuk saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarno Putri.

"Dalam era pemerintahan saya, 3 kali terjadi kenaikan dan 3 kali pula penurunannya. Saya yakin setiap presiden menaikkan BBM itu pastilah bukan untuk menyengsarakan rakyatnya," tegas SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News