JAKARTA. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengkonsultasikan soal kemungkinan menaikkan iuran asuransi kesehatan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (27/2). Dengan segala pertimbangan yang disampaikan, Presiden pun memberikan lampu hijau agar iuran segera dinaikkan untuk menutupi kekurangan dana yang dialami lembaga itu. "Presiden tidak katakan besaran (kenaikan) tapi setuju dengan apa yang akan kita coba memperbaiki lagi, evaluasi lagi, melihat," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di kantor presiden, Jumat (27/2). Nila mengatakan, Kepala Negara bahkan setujui jika iuran dari peserta bantuan iuran (PBI) yang berasal dari kalangan tidak mampu ditambah besarannya. Saat ini, subsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdaftar dalam PBI baru sebesar Rp 19.225 per orang.
Presiden setujui kenaikan iuran BPJS
JAKARTA. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengkonsultasikan soal kemungkinan menaikkan iuran asuransi kesehatan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (27/2). Dengan segala pertimbangan yang disampaikan, Presiden pun memberikan lampu hijau agar iuran segera dinaikkan untuk menutupi kekurangan dana yang dialami lembaga itu. "Presiden tidak katakan besaran (kenaikan) tapi setuju dengan apa yang akan kita coba memperbaiki lagi, evaluasi lagi, melihat," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di kantor presiden, Jumat (27/2). Nila mengatakan, Kepala Negara bahkan setujui jika iuran dari peserta bantuan iuran (PBI) yang berasal dari kalangan tidak mampu ditambah besarannya. Saat ini, subsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdaftar dalam PBI baru sebesar Rp 19.225 per orang.