JAKARTA. Presiden Joko Widodo kini tengah mempersiapkan produk hukum baru berupa instruksi presiden terkait pemberantasan korupsi. Inpres ini diharapkan sebagai acuan lembaga penegak hukum bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Sinergi antara unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi, ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung. Minggu ini diharapkan selesai inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (4/3). Andi menjelaskan draf inpres itu sudah masuk ke Setkab dan tengah difinalisasi. Hanya butuh waktu 4-6 hari untuk proses akhir itu sebelum ditandatangani presiden.
Presiden siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi
JAKARTA. Presiden Joko Widodo kini tengah mempersiapkan produk hukum baru berupa instruksi presiden terkait pemberantasan korupsi. Inpres ini diharapkan sebagai acuan lembaga penegak hukum bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Sinergi antara unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi, ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung. Minggu ini diharapkan selesai inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (4/3). Andi menjelaskan draf inpres itu sudah masuk ke Setkab dan tengah difinalisasi. Hanya butuh waktu 4-6 hari untuk proses akhir itu sebelum ditandatangani presiden.