JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo kini tengah menyiapkan opsi untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. Opsi itu adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK. "Opsi itu disiapkan kalau harus ada Plt ya pasti harus Perppu. Sedang diproses," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Andi mengungkapkan, Perppu penunjukan Plt itu sedang disiapkan Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, dia tidak bisa menyebutkan kapan Perppu itu akan diterbitkan presiden.
Presiden siapkan perppu Plt untuk pimpinan KPK
JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo kini tengah menyiapkan opsi untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. Opsi itu adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK. "Opsi itu disiapkan kalau harus ada Plt ya pasti harus Perppu. Sedang diproses," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Andi mengungkapkan, Perppu penunjukan Plt itu sedang disiapkan Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, dia tidak bisa menyebutkan kapan Perppu itu akan diterbitkan presiden.