KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengkonfirmasi jika Presiden Joko Widodo telah menandatangani beleid soal cukai rokok dari daerah digunakan untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Adapun beleid itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Presiden. Bahkan kata Budi, saat ini Perpres itu sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan. "Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Selasa, (17/9).
Presiden sudah tandatangani beleid cukai rokok untuk tambal defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengkonfirmasi jika Presiden Joko Widodo telah menandatangani beleid soal cukai rokok dari daerah digunakan untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Adapun beleid itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Presiden. Bahkan kata Budi, saat ini Perpres itu sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan. "Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Selasa, (17/9).