Presiden tak larang menteri rangkap jabatan



JAKARTA. Para menteri melihat surat edaran turunan dari arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar fokus bekerja pada Senin-Jumat sebagai pengingat menjelang Pemilihan Umum 2014. Lagi pula, sejak awal tidak ada larangan bagi menteri untuk merangkap jabatan mengurusi partai politik selama kepentingan negara diutamakan. ”Kalau menteri lebih mementingkan kepentingan lain, selain urusan negara, lebih baik mengundurkan diri,” ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (20/2/2014). Selain Zulkifli yang juga menjadi calon anggota legislatif di daerah pemilihan Lampung I dari Partai Amanat Nasional, ada 17 menteri lain yang menjadi pengurus partai. Hampir semua menteri yang berasal dari parpol juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Zulkifli memandang, surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal fokus bekerja bagi anggota kabinet bersifat formalitas saja. ”Presiden sejak awal pemerintahan, baik lisan maupun tulisan, selalu mengingatkan hal itu. Apabila ada menteri yang tidak tahu, itu kebangetan,” katanya. Untuk bertarung pada Pemilu 2014 mendatang, Zulkifli mengerahkan tim sukses untuk menyosialisasikan pencalonannya. Dia hanya datang ke dapilnya ketika ada agenda tugas Menteri Kehutanan di dapilnya itu. Edaran agar para menteri fokus bekerja selama Senin-Jumat dan berada di Jakarta pada Selasa-Kamis untuk rapat bersama Wakil Presiden Boediono ditanggapi lentur juga. Menteri Pertanian Suswono, yang merupakan calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera dapil Jawa Tengah, kemarin berada di Padang, Sumatera Barat, untuk panen raya. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar lawatan ke Lombok, meresmikan Rumah Mutiara Indonesia. Terkait dengan surat edaran ini, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang merupakan Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat mampu membagi waktu. Mangindaan juga caleg DPR dapil Sulawesi Utara. Penjelasan sama disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman. Menurut dia, Menteri ESDM Jero Wacik memahami dan mengikuti instruksi dari Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat. (A05/A06/A07/LKT/KOMPAS CETAK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan