KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi resmi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mendorong peningkatan investasi. Instruksi tersebut tertuang dalam beleid Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Instruksi pertama dan paling banyak ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden meminta BKPM untuk mengoordinasikan langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB).
Presiden terbitkan instruksi percepatan kemudahan usaha dan investasi, simak isinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi resmi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mendorong peningkatan investasi. Instruksi tersebut tertuang dalam beleid Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Instruksi pertama dan paling banyak ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden meminta BKPM untuk mengoordinasikan langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB).