KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membebaskan ponsel pintar dan komputer dari tarif baru, termasuk bea masuk sebesar 125% yang dikenakan terhadap impor dari China. Badan Patroli Perbatasan dan Bea Cukai AS mengumumkan pada Jumat malam bahwa perangkat-perangkat tersebut tidak akan dikenai tarif global sebesar 10% yang diberlakukan terhadap sebagian besar negara, maupun tarif tambahan yang jauh lebih tinggi terhadap produk asal China. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran dari perusahaan teknologi AS bahwa harga gawai dapat melonjak drastis, mengingat sebagian besar diproduksi di China. Pengecualian tarif ini juga mencakup perangkat dan komponen elektronik lainnya seperti semikonduktor, sel surya, dan kartu memori.
Presiden Trump Bebaskan Ponsel dan Komputer dari Tarif Impor
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membebaskan ponsel pintar dan komputer dari tarif baru, termasuk bea masuk sebesar 125% yang dikenakan terhadap impor dari China. Badan Patroli Perbatasan dan Bea Cukai AS mengumumkan pada Jumat malam bahwa perangkat-perangkat tersebut tidak akan dikenai tarif global sebesar 10% yang diberlakukan terhadap sebagian besar negara, maupun tarif tambahan yang jauh lebih tinggi terhadap produk asal China. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran dari perusahaan teknologi AS bahwa harga gawai dapat melonjak drastis, mengingat sebagian besar diproduksi di China. Pengecualian tarif ini juga mencakup perangkat dan komponen elektronik lainnya seperti semikonduktor, sel surya, dan kartu memori.