KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump menandatangani aturan yang mengesahkan pembentukan Pasukan Luar Angkasa oleh Pentagon. Ide untuk membentuk angkatan keenam dalam militer Amerika Serikat ( AS) itu pertama kali diembuskan pada Juni 2018 lalu. Ide Pasukan Luar Angkasa itu baru terealisasikan ketika Trump menekan UU Otorisasi Pertahanan Nasional senilai 738 miliar dollar AS (Rp 10.302 triliun). Pasukan itu bakal setara dengan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Korps Marinir, dan Penjaga Pantai. Baca Juga: Korea Utara ancam AS akan membayar mahal bila ungkit isu HAM
Presiden Trump tandatangani aturan pembentukan pasukan luar angkasa AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump menandatangani aturan yang mengesahkan pembentukan Pasukan Luar Angkasa oleh Pentagon. Ide untuk membentuk angkatan keenam dalam militer Amerika Serikat ( AS) itu pertama kali diembuskan pada Juni 2018 lalu. Ide Pasukan Luar Angkasa itu baru terealisasikan ketika Trump menekan UU Otorisasi Pertahanan Nasional senilai 738 miliar dollar AS (Rp 10.302 triliun). Pasukan itu bakal setara dengan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Korps Marinir, dan Penjaga Pantai. Baca Juga: Korea Utara ancam AS akan membayar mahal bila ungkit isu HAM