JAKARTA. Sejauh ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status tersangka terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Fadilah Supari. "Kami sedang menunggu, apakah itu sudah pasti. Saya akan terima resmi dari Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Rabu (18/4). Dipo menjelaskan, sejauh ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun jika memang ada surat tertulis resmi dari Kapolri atau pun KPK menyangkut mantan Menteri Kesehatan tersebut, maka Istana langsung mengeluarkan kebijakan.
Presiden tunggu laporan resmi soal Siti Fadilah
JAKARTA. Sejauh ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status tersangka terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Fadilah Supari. "Kami sedang menunggu, apakah itu sudah pasti. Saya akan terima resmi dari Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Rabu (18/4). Dipo menjelaskan, sejauh ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun jika memang ada surat tertulis resmi dari Kapolri atau pun KPK menyangkut mantan Menteri Kesehatan tersebut, maka Istana langsung mengeluarkan kebijakan.